Satgas PPKM Pekuncen Gelar Operasi Masker Guna Menekan Penyebaran Covid-19

Satgas PPKM Pekuncen Gelar Operasi Masker Guna Menekan Penyebaran Covid-19

Banyumas -  Upaya Satgas PPKM darurat Covid-19, yang terdiri dari Kodim 0701/Banyumas, Polresta Banyumas, Pemda Banyumas dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas terus dilakukan dan tak mengenal lelah. Setiap hari bisa dipastikan satgas pengawas pengendalian dan penegakkan Covid-19 terus melakukan kegiatan operasi dan patroli di pusat-pusat keramaian.

 


Seperti halnya yang baru dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 kabupaten Banyumas wilayah kecamatan Pekuncen yang selalu bersinergi melaksanakan operasi masker dan patroli protokol kesehatan di jalan yang menghubungkan kecamatan Pekuncen dan kabupaten Tegal tepatnya di desa Candinegara kecamatan Pekuncen kabupaten Banyumas. Jum’at 30/07/2021.

 

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol., melalui Danramil 15/Pekuncen Kapten Inf Subandi mengatakan selain operasi masker, tim gabungan juga tidak lelah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar. untuk menghindari terjadi penularan Covid-19.

 

Operasi masker ini ditujukan kepada semua pemakai jalan baik pengendara kendaraan bermotor roda 4  dan roda 2 maupun sepeda ontel serta pejalan kaki yang melintas dan bagi yang tidak menggunakan masker didata serta diperingatkan untuk menggunakan masker. Tambahnya.

 


Memberikan penjelasan kepada warga masyarakat tentang kegunaan masker untuk kesehatan diri dan keluarga serta pencegahan tertular Covid-19. Kami berharap agar masyarakat sehat dan untuk menekan kasus Covid-19 di Banyumas, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitias) meski sudah dilakukan vaksinasi secara bertahap kepada masyarakat,“ tegas Danramil.

 

Selain operasi masker, satgas PPKM darurat juga melaksanakan patroli protokol kesehatan guna meningkatkan disiplin dan melakukan penegakan hukum kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid -19. “Kita terus melaksanakan patroli dan sosialisasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk patuh dan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.” Pungkasnya (AuL).

Share this:

Disqus Comments