Forkopimda Memantau Sejumlah Pos Pengamanan Tahun Baru Di Banyumas

Forkopimda Memantau Sejumlah Pos Pengamanan Tahun Baru Di Banyumas

Banyumas – Pengertian Tahun Baru Masehi adalah suatu perayaan untuk memperingati berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Hari tahun baru jatuh pada tanggal 1 Januari. Menjelang tahun baru identik dengan perayaan oleh masyarakat yang jelas menimbukan kerumunan yang berlebihan.

 


Untuk itu para pajabat dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyumas, Jawa Tengah ini, Bupati Banyumas Ir. H Ahmad Husein, Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol., Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman Lukmanul Hakim S.H.,S.I.K.,Msi., Ketua DPRD kabupaten Banyumas dr. Budi Setiawan, Wakil Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiyono, Kajari Purwokerto Sunarwan, S.H., M.H. dan Kajari Banyumas Ibu Dra. Soimah S.H, M.H., serta dinas yang terkait melaksanakan peninjauan pos pengamanan yang ada di wilayah kabupaten Banyumas. Jum’at 31/12/2021.

 

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol., mengatakan bahwa peninjauan ke pos-pos pengamanan menjelang malam pergantian tahun disejumlah wilayah di kabupaten Banyumas bermaksud untuk mengantisipasi lonjakan kegiatan masyarakat dalam menghadapi perayaan malam tahun baru 2022 serta adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Pemerintah kabupaten Banyumas memang memberlakukan aturan ketat soal perayaan tahun baru 2022. Mulai dari pembatasan jam operasional mall hingga menutup jalan menuju alun-alun dan jalan protokol lainnya saat malam tahun baru, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

 

Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara old and new year, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Jadi kami menghimbau kepada masyarakat seluruhnya agar mendukung program pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 di Banyumas dan pada umumnya di Indonesia.

 


"Kejahatan dan tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya tidak bisa diprediksi dengan pasti, untuk itu kami mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dengan melaksanakan langkah-langkah nyata yaitu menyiapkan aparat keamanan dari TNI-Polri, pemerintah daerah dan ormas. " Ucap Dandim.

 

Dandim menambahkan, selama masa pandemi ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19, saya menghimbau seluruh kegiatan masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan yang sudah di tentukan. Saya harapkan peran serta masyarakat agar turut berpartisifasi aktif menjaga keamanan dilingkungannya dan malam tahun baru agar di rumah saja. Pungkasnya. (AuL).


Share this:

Disqus Comments