Dandim Pekalongan Bersama Forkopimda Kukuhkan Satgas Covid-19 Pelajar

Dandim Pekalongan Bersama Forkopimda Kukuhkan Satgas Covid-19 Pelajar


Pekalongan – Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan bersama Forkopimda Kabupaten Pekalongan terus berupaya menekan Covid-19 di wilayah teritorialnya, salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan membentuk satgas Covid-19 Pelajar Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan deklarasi satgas Covid-19 Pelajar dikukuhkan langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Forkopimda Kabupaten Pekalongan dan dihadiri oleh dewan guru beserta pelajar bertempat di SMAN 1 Bojong, Senin (15/11/2021).

Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan mengatakan bahwa pembentukan satgas Covid-19 Pelajar sebagai upaya dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 dikalangan para pelajar.

“Ini adalah upaya kita bersama baik dari jajaran TNI-Polri dan Pemda Kabupaten Pekalongan agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan khususnya dikalangan pelajar sehingga diharapkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat berjalan dengan baik”, jelas Dandim.

Bupati Fadia menerangkan, deklarasi dan pengukuhan satgas Covid-19 pelajar Kabupaten Pekalongan mulai dari pelajar SD sampai tingkat pondok pesantren merupakan bukti pemerintah daerah serius dalam menangani Covid-19.

“Kita nggak main – main untuk menghilangkan Covid-19 ini suoaya level kita cepat turun. Anak – anak sekolah yang baru mulai masuk sekolah juga kita swab semua”, ungkap Fadia.

Menurut Bupati Fadia, dengan adanya satgas Covid-19 pelajar ini diharapkan level Kabupaten Pekalongan segera turun ke level 2 dan saat ini masih berada di level 3 karena banyak warga yang belum divaksin.   

Share this:

Disqus Comments