Operasi Yustisi Penegakan Prokes Untuk Cegah Penyebaran COVID-19

Operasi Yustisi Penegakan Prokes Untuk Cegah Penyebaran COVID-19

  

Batang- Pendisiplinan kepatuhan masyarakat terhadap prokes (Protokol Kesehatan) terus digelar diwilayah Kabupaten Batang.

Operasi yustisi penegakan Prokes dengan sasaran penggunaan masker dilakukan setiap hari dengan melibatkan personel Polres dan Satpol PP sebagai upaya mencegahan penyebaran COVID-19.

Petugas memeriksa Satu persatu pengendara dan pengguna jalan yang melintas Mereka yang melanggar Protokol Kesehatan diberikan teguran dan sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.

“Kegiatan operasi yustisi prokes  ini bagian dari upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 demi keselamatan kita bersama,” kata Kabag Ops Polres Batang Kompol Raharja, Minggu (26/9/2021).

 Saat kegiatan operasi yustisi, juga membagikan masker  guna  mengedukasi warga pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi COvid-19.

“Mari kita patuhi Prokes dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar dapat meminimalisir penularan COVID-19,” tandasnya.

Share this:

Disqus Comments