Darurat PPKM Mikro Danramil 20/Pekalongan Selatan Turun Kejalan

Darurat PPKM Mikro Danramil 20/Pekalongan Selatan Turun Kejalan

 


Kota Pekalongan – Menindak lanjuti diberlakukanya Darurat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro oleh pemerintah mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021, satuan Kodim 0710/Pekalongan beserta jajarannya serentak menggelar operasi yustisi di berbagai wilayah sampai dengan pelosok desa.

Hal itu dilakukan guna menekan angka penyebaran covid-19 yang saat ini semakin masif di berbagai wilayah termasuk Kota dan Kabupaten Pekalongan. Seperti halnya jajaran Koramil 20/Pekalongan selatan yang juga melakukan sosialisasi sekaligus memberikan pengawasan di wilayah terkait pemberlakuan program tersebut.

Terlihat Danramil 20/Pekalongan Selatan Kapten Inf Agus Miharja, memimpin langsung kegiatan pengawasan pemberlakuan Darurat PPKM Mikro bersama dengan aparat terkait seperti Polri dan aparat kecamatan serta kelurahan dengan membawa pengeras suara mereka keliling ke pusat-pusat keramaian yang ada di wilayahnya.

“Kita ingin pandemi ini segera berakhir, oleh karena itu kita bersama aparat terkait terjun langsung ke wilayah untuk memberikan sosialisasi sekaligus tindakan sanksi bagi yang melanggar prokes, karena sudah jelas bahwa aturan ini tidak bisa ditawar-tawar lagi, sudah saatnya kita sadar pentingnya prokes demi kesehatan kita bersama”,jelasnya di sela-sela melaksanakan kegiatan operasi yustisi, Minggu(4/7/21)malam.

Danramil berharap, dengan kegiatan yang rutin dilaksanakan tersebut, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya prokes dan memahami bahwa saat ini pemerintah telah memberlakukan Darurat PPKM Mikro sehingga aturan- aturan yang terkait kegiatan tersebut juga harus dipatuhi oleh semua warga masyarakat.(rus)

Share this:

Disqus Comments