Apel Gelar Pasukan Tanda Dimulainya Darurat PPKM Mikro di Wilayah Kota Pekalongan

Apel Gelar Pasukan Tanda Dimulainya Darurat PPKM Mikro di Wilayah Kota Pekalongan

 


Kota Pekalongan - Darurat PPKM Mikro di wilayah Kota Pekalongan resmi dimulai, Sabtu (3/7/21) sore. Hal itu di tandai dengan dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dan perlengkapan dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan disejumlah jalan protokol di Kota Pekalongan.

Bertindak sebagai pemimpin apel dalam kesempatan tersebut adalah Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan, Walikota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid, Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto dan diikuti oleh jajaran Forkompinda lainnya serta pasukan upacara yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Walikota Pekalongan yang sapaan akrabnya Aaf mengatakan, dengan diberlakukannya Darurat PPKM Mikro saat ini maka masyarakat diminta patuh dan disiplin mengikuti anjuran pemerintah agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir.

" Mulai detik ini pemberlakuan Darurat PPKM Mikro sudah berlaku, oleh karena itu kita meminta kepada semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku, sudah tidak ada lagi diskusi dan pembahasan tentang program ini, langkah ini diambil oleh pemerintah sebagai upaya untuk segera mengendalikan lonjakan Covid-19", tegasnya.

Untuk itu walikota Aaf meminta kepada semua komponen masyarakat agar dengan pemberlakuan Darurat PPKM Mikro ini benar-benar dipahami dan dipatuhi sehingga apa yang diharapkan dengan program ini bisa sukses yaitu Covid-19 bisa kendalikan dan pandemi bisa segera berakhir.(rus)

Share this:

Disqus Comments