Aparat Gabungan Kota Pekalongan Terus Tegakan Aturan PPKM Darurat

Aparat Gabungan Kota Pekalongan Terus Tegakan Aturan PPKM Darurat

 


Kota Pekalongan – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan serta DInas Kesehatan Kota Pekalongan terus melaksanakan operasi gabungan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 dan menegakan aturan PPKM Darurat.

Adapun sasaran dalam operasi tersebut antara lain menyasar tempat keramaian, pertokoan dan warung makan yang masih buka dan melebihi dari jam malam yang telah ditetapkan dalam aturan PPKM Darurat.

Dijelaskan Dandim 0710/Pekalongan melalui Pasi Ops Kapten Inf Dwi Dharmasto, bahwa selama pandemi covid-19 dan Darurat PPKM aparat gabungan terus gencar melakukan operasi yustisi untuk menekan penyebaran virus korona.

“ Operasi yustisi rutin setiap hari kita gelar bersama aparat gabungan, selain memberikan edukasi tentang protokol kesehatan juga dalam operasi saat ini kita adakan tes swab langsung kepada pelanggar prokes”,jelas Pasi Ops, minggu(18/7/21) malam.

Ditambahkan Pasi Ops Kapten Dwi Dharmasto, agar pada masa darurat PPKM saat ini masyarakat mematuhi aturan yang berlaku sehingga apa yang menjadi tujuan diberlakukannya aturan tersebut bisa tercapai.

“ Kami menghimbau, kepada semua masyarakat agar patuh pada aturan PPKM darurat, mudah-mudahan dengan kepatuhan kita bersama angka penyebaran covid-19 bisa menurun dan pandemic bisa segera berakhir”,pungkasnya.(Rus)

Share this:

Disqus Comments